Blitar,faktaliputan.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar telah melakukan pemeriksaan terhadap Rahmat Santoso atas kasus rumah dinas Wakil Bupati Blitar yang kini memasuki tahap penyelidikan.
Rahmat Santoso dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejari Blitar seputar sewa rumah dinas yang anggarannya mencapai 490 juta rupiah selama hampir dua tahun dan ongkos sewanya dibayar dari APBD Kabupaten Blitar.
Ormas GPI yang sejak awal berkomitmen mengawal kasus inipun hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar sejak pagi. Jaka Prasetya cs ingin memastikan bahwa proses penyelidikan kasus rumah dinas tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Mereka pun akan terus mengawal skandal rumah dinas hingga nantinya ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pada pemeriksaan Rahmat Santoso yang berlangsung sekitar 5 jam itu, massa GPI tak bergeser sedikitpun dari depan Kantor Kejaksaan Negeri Blitar.
Komandan GPI Jaka Prasetya (Joko GPI) bahkan bela-belain tiduran di trotoar Kejaksaan sambil menunggu proses pemeriksaan Rahmat Santoso selesai.
Joko GPI mengatakan, kedatangannya ke Kantor Kejaksaan juga untuk memberikan support terhadap pihak yang saat ini diperiksa. GPI juga akan terus mengawal bahkan jika nanti ada pemanggilan terhadap Bupati Blitar.
“Pada intinya kami akan terus memantau dan mengawal proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi sewa rumah dinas mantan Bupati Blitar," kata Joko, Rabu (8/11/2023).
"Adapun yang dikatakan Bupati bahwa sewa rumdin tidak ada permasalahan, itu hanya alibi. Makanya kami meminta kepada Kejari Blitar agar skandal rumah dinas diusut tuntas sampai ada yang ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.
Joko mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan nantinya ada pihak-pihak lain yang terkait dengan masalah seperti Bupati Blitar atau Sekda juga akan diperiksa soal transaksi sewa rumah dinas. Menurutnya, Bupati Blitar dalam hal ini sebagai pimpinan sedangkan Sekda sebagai pengguna anggaran.
Usai melakukan pemeriksaan terhadap Rahmat Santoso kemarin, Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar mengisyaratkan akan memanggil pihak-pihak lain yang berkaitan dengan proses penyelidikan kasus sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar. Hal itu diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Blitar, Agung Wibowo.
Selain Rahmat Santoso, Kejari Blitar juga meminta keterangan kedua mantan Kabag Umum Setda Blitar tahun 2021 dan 2022. Mereka diperiksa secara terpisah.
"Ini adalah kelanjutan dari yang kemarin. Kita sudah melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bahan keterangan dan dokumen-dokumen yang kita butuhkan. Dan untuk hari ini, ada yang kita memintai keterangan antara lain Pak Wabup sama mantan Kabag Umum 2021-2022," kata Agung.
Namun saat ditanya soal isi dari keterangan yang diperoleh dalam pemeriksaan itu, pihaknya tidak dapat menyampaikannya karena masih dilakukan pendalaman.
"Mohon maaf tidak bisa komentar, ndak bisa kita expose karena masih pendalaman. Takut kita salah," ujarnya.
Agung menyebut, ada 24 pertanyaan yang diajukan kepada mantan Wakil Bupati Blitar berkaitan dengan sewa rumah dinas yang diperuntukkan bagi Rahmat Santoso saat masih aktif menjabat.
Kejari Blitar nantinya juga akan memanggil pihak-pihak lainnya yang berkaitan dengan skandal rumah dinas Wakil Bupati Blitar tersebut.
"Apakah Bupati juga akan dipanggil?," tanya wartawan.
"Bupati, ya itulah nanti saya belum bisa komen tapi kita tetap akan dalami, cuma untuk waktunya belum kita jadwalkan. Dan untuk memanggil Bupati kan harus ada ijin dari Kemendagri karena beliau masih aktif, kalau gak salah gitu. Makanya saya takut salah komen," kata dia.
Agung menambahkan, untuk kesimpulan adanya unsur pidana atau tidak dalam skandal rumah dinas ini, pihaknya akan mengumpulkan keterangan lain.
"Jadi untuk kesimpulannya, kita masih perlu bahan keterangan yang lain lalu kita simpulkan pakai dasar-dasarnya apa," jelasnya.
Terhadap siapa-siapa lagi yang akan dipanggil, Kejari Blitar mengacu pada proses penyelidikan yang sedang dilakukan saat ini.
"Nanti setiap kali ada yang menyebut (nama) ya akan kita panggil. Yang penting ada keterlibatan terkait rumah dinas ini," tandasnya. (fdy