Sergai,(sumut) -- Faktaliputan.com
Kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan(OTT) yang dilakukan Unit III Tipikor Polres Serdang Bedagai(sergai) pada bulan juli 2023 lalu yang melibatkan ketua Musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP Negeri kabupaten Serdang Bedagai(sergai) sepertinya jalan di tempatt mesti pun kasusnya sudah naik tahap penyidikan (sidik).
Menyikapi kejadian ini, praktisi hukum Serdang Bedagai (sergai) Alamsyah S.H yang juga ketua DPC Peradi Deli Serdang, Sergai dan Tebing Tinggi saat di minta tanggapanya oleh awak media melalui telepon seluler sambungnya WhatsApp, kamis 12/10/2023 mengatakan pihak kepolisian dalam hal ini Unit Tipikor Polres Sergai harus menyampaikan tahapan perkembangan selanjutnya atas perkara OTT yang melibatkan ketua MKKS tersebut.
Karena sambungnya beberapa bulan yang lalu Polres sergai sudah menyampaikan dari mulai peningkatan perkaranya kepada publik yaitu dari penyelidikan menjadi dan sudah memeriksa puluhan saksi juga, sudah memeriksa ahli, maka karena tahapan sudah di jalankan jadi selanjutnya masyarakat bertanya - tanyaaa bagaimana kelanjutan terhadap proses penyidikan tersebut.
Oleh sebab itu saya berharap kepada Polres Serdang Bedagai (sergai) agar kiranya segera mengambil langkah selanjutnya yaitu menetapkan Status terduga OTT sebagai Tersangkaa karena serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Sergai menurut saya sudah sangat Profesional dan Objektif.
Lanjutnya menurut saya , agar tidak menimbulkan kekhawatiran di lapisan Masyarakat sergai perlu kiranya jajaran Polres sergai menyampaikan perkembangan lebih lanjut.
"Yaaa, kalau unsurnya semua sudah terpenuhi segerakan lah tetapkan tersangkanyaa namun sebaiknya jika memang tidak memenuhi unsur dan kurangnya pembuktiaan ,yaa segera di hentikan perkaranya, karena lebih baik pihak Polres sergai segera mengambil keputusan dari pada diduga terkesan sengaja membiarkan persoalan ini agar menjadi dingin yang nantinya dikhwatirkan akan ada dugaan mempetii es kan kasus ini", harapnya Alamsyah S.H..(sopiyan)