Fakta liputan.com
Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian SIK MH melalui Wakasat Binmas Polresta Pekanbaru, Akp Elvidawati, Selasa (2/8/23) mengatakan operasi ini dilaksanakan selama 30 hari, mulai 1-30 Agustus 2023 mendatang.
Elvidawati menjelaskan operasi terpusat tersebut juga melibatkan jajaran Polsek dibantu instansi terkait dan mitra Kamtibmas Polresta Pekanbaru. Dengan mengedepankan kegiatan penyuluhan dan pembinaan didukung dengan kegiatan intelijen serta deteksi dini dalam rangka menanggulangi radikalisme guna menjamin keamanan, ketertiban dan ketentraman seluruh masyarakat Pekanbaru yang kondusif.
Tujuan operasi, lanjut Elvidawati, untuk mengembalikan pandangan atau pemahaman, ideologi yang bersifat radikal atau kekerasan kepada yang benar berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tumbuhnya sikap daya cegah, tangkal dan menolak segala bentuk pandangan atau pemahaman, ideologi yang bersifat radikal atau kekerasan. Terwujudnya situasi dan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
[SUTRISNO]