Medan * faktaliputan.com
BERANG! Panglima Yudo Perintahkan Pangdam Bukit Barisan dan Danpuspom TNI Usut Pelanggaran Mayor Dedi dan Puluhan Tentara Geruduk Polrestabes Medan
Ultimatum keras Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kepada Mayor Dedi Hasibuan dan puluhan prajurit TNI yang menggeruduk Polrestabes Medan.
Yudo menegaskan tidak ada prajurit yang kebal hukum dan TNI bakal menindak tegas prajuritnya yang melakukan pelanggaran.
Ia menyebutkan tidak akan menutup-nutupi prajurit yang melakukan pelanggaran.
Panglima menyebut bahwa apa yang dilakukan Mayor Dedi bersama puluhan anggota TNI bukan atas nama institusi Kodam I BB melainkan atas nama satuan Kumdam.
Untuk itu Yudo telah memerintahkan Pangdam I Bukit Barisan untuk segera memeriksa Mayor Dedi dan puluhan anggota TNI lainnya yang mendatangi Polrestabes Medan.
Bahkan tak hanya menurunkan Pangdam, Laksamana Yudo juga menurunkan Danpuspom TNI untuk membackup pemeriksaan tersebut.
Seperti diketahui Mayor Dedi Hasibuan mendatangi Polrestabes Medan untuk mendesak penangguhan penahanan tersangka kasus tanah berinisial Ahmad Rosyid Hasibuan alias ARH kepada Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa.
"Itu urusan pribadi sebagai saudara dengan orang yang sedang bermasalah,tidak ada hubungannya dengan kesatuan,"Tegas Panglima ketika di konfirmasi media(Selasa,8/8/2023)
(Zaini Abdillah,SE)