Pedamaran Faktaliputan.com
Masih suasana acara merayakan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78.
Panitia pelaksana ( Panpel ) kegiatan acara Lomba Dayung Perahu, yang akan berlaga tanding adu ketangkasan mendayung perahu ,akan digelar pada tanggal 27 Agustus 2023 diarus air sungai Babatan kecamatan pedamaran.
Nantinya bagi para pemenang lomba dayung perahu tersebut ,akan mendapatkan Hadiah yang sangat pantastik ,sudah disiapkan panitia.
Tercatat saat ini,kesiapan perahu yang sudah didata masuk ke meja Panitia pelaksana ( Pampel )sebanyak lebih kurang 50 perahu,jenis Bidar, kesemuanya berasal dari warga masyarakat urang diri Pedamaran ,yang ikut berpartisipasi dalam merayakan HUT RI ke78 di Kecamatan Pedamaran.
Selain dari itu,sebagai mana biasa dalam acara kegiatan lomba perahu dayung ini,dimulai star di desa Pedamaran V Tanjung nior, kemudian pinisingnya di masjid suhada, desa Pedamaran satu.
Sementara itu Panitia pelaksana. Lomba acara dayung perahu Rafi Popon Sutowo SP mengatakan, kegiatan lomba ini ada aturan tatacara dalam per lombaan yang ditentukan oleh panitia pelaksana (PAMPEL)
dikatakannya ,lomba sistim gugur setelah selesai bertanding yang kalah tidak bisa di ikutkan lagi untuk bertanding selanjutnya.
Kemudian ketentuan Panjang perahu,maksimal 12 meter,dengan pendayung 12 orang termasuk tukang timbo.
Lalu Ukuran perut perahu,meninal ,50 cm diukur dari lantai ruang timbo tengah tengah perahu
pendayung yang didaftar oleh perserta paling banyak 15 0rang ,termasuk pendayung cadangan dan wajib merupkan warga Kecamatan Pedamaran ,dibuktikan dengan Menyerahkan KTP.
Pendaftaran paling lambat Jam 09.30 Wib.
Hak sangga (protes)bagi peserta lomba hanya berhak kepada Legan,atau ketua tiem dayung.
Pasangan posisi star diundi dengan sistim koin.
Perahu yang dinyatakan menang pada saat berlomba ditentukan oleh kepala perahu yang menyentu garis pinis, bukan moncong perahu atau papan merek nama merahu .
kemudian dilarang mengambil alur lawan sebelum mencapai satu julat perahu setelah melebihi lawan lebih kurang 12 meter dari depan perahu lawan
Keputusan Panitia adalah mutlak,dan tidak bisa di ganggu gugat. (Muksin)