Kejaksaan Negeri Deli Serdang MOU Dengan Dinas Kesehatan

Nature



Kejaksaan Negeri Deli Serdang MOU Dengan Dinas Kesehatan

Kamis, 03 Agustus 2023, Agustus 03, 2023
Deli Serdang * faktaliputan.com
Kejaksaan Negeri Deli Serdang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Naskah Kerjasama (Memorandum of Understanding/ MoU) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Dr. Jabal Nur, S.H., M.H., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan, M.Ked (PD), Sp.PD, Kasi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang Andi Salim, S.H., M.H., Kasubagbin Bona Fernandez Simbolon, S.H., M.Hum., staf Perdata dan Tata Usaha, Jaksa Pengacara Negara, beserta staf Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang.

Dalam Kesepakatan Bersama (MoU) tersebut bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang di luar, maupun di dalam Pengadilan, dimana Kesepakatan Bersama (MoU) tersebut mempunyai ruang lingkup berupa Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

Kajari Deli Serdang mengatakan Kejaksaan Negeri Deli Serdang bertujuan untuk pemulihan atau penyelamatan keuangan negara, kekayaan maupun aset negara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Program kerja pemerintahan yang dijalankan bersama demi kepentingan masyarakat. Kejaksaan Negeri Deli Serdang  akan memberikan pelayanan terbaik untuk instansi lainnya dan tentunya untuk kepentingan masyarakat dengan memastikan selama proses tidak ada kendala, mementingkan kualitas agar pelayanan kejaksaan dan OPD juga terasa di masyarakat.

(Zaini Abdillah,SE)

TerPopuler