BINJAI * faktaliputan.com
Proses tender pembangunan Kantor BPJS kesehatan Kota Binjai TA 2023 Nomor : 03/PTPGKB/0423 menjadi sorotan Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak) Sumatera Utara. Saharuddin Koordinator Gerbrak mendesak agar Dewan Pengawas Kantor Pusat BPJS Kesehatan bersama Aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dan mengevaluasi kerja Panitia Tender Pengadaan Barang/Jasa Kantor Pusat BPJS Kesehatan." Hal itu disampaikannya melalui siaran perss yang diterima media ini melalui pesan Wasthaap (01/08/2023)
"Menurut Saharuddin Terkait pengumuman tender dengan penilaian tekhnis pengadaan kontraktor pelaksana pembangunan kantor BPJS Kesehatan Kota Binjai Nomor 03/PTPGKB/0423 tanggal 05 April 2023 ditengarai telah menabrak Kepmen PUPR No 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman oprasional tertib penyelenggaraan persiapan pemilihan untuk pengadaan jasa kontruksi di kementrian PUPR yakni pasal 18 point a) dalam hal personil managarial yang sama diusulkan oleh lebih dari 1( satu)peserta yang berbeda pada tender yang sama,maka peserta yang menawarkan personil managerial tersebut digugurkan."Jelas Sahar.
"Berdasarkan Surat Pernyataan Saudara POSTER HUTAPE tgl 16 Mei 2023 Menyatakan Saat Itu Yang Bersangkutan Sebagai Cost Estimator Di Perusahaan PT.PEDULI BANGSA Untuk Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor BPJS Kota Binjai Tahun 2023 Dalam Pernyataan Tersebut Beliau Juga menyatakan tidak ada jabatan yang sama selain di PT’.PEDULI BANGSA " Ungkap Saharuddin sembari menunjukkan surat pernyataan tersebut,
"Atas pernyataan Saudara POSTER HUTAPEA itu "Sahar menduga bahwa nama yang bersangkutan juga disertakan dalam dokumen perusahaan lain yang dimenangkan oleh panitia tender pembangunan gedung kantor BPJS Kota Binjai, maka jika hal Itu benar, " dugaan kami telah terjadi Konspirasi yang berujung KKN dalam peroses pemenangan tender itu
Temuan ini kita harapkan dapat dii usut tuntas baik oleh DEWAN PENGAWAS Secara internal maupun aparat penegak hukum (Kejaksaan Agung RI atau KPK RI) sesuai kewenangannya " Desak Saharuddin.
Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumatera Utara (GERBRAK) terus akan melakukan investigasi serta pengumpulan data dan keterangan kebeberapa pihak yang terkait dengan masalah ini.
Ini juga bertujuan Untuk menyampaikan klarifikasi dan informasi kepada publik termasuk saran dan solusi serta data dan fakta dalan penyampaian pendapat dimuka umum ( aksi unjuk rasa) juga rencana pelaporan kepada aparat penegak hukum (APH) serta mendorong untuk segera dilakukan penyidikan atau penyelidikan dugaan KKN antara konsorsium dan panitia lelang juga peserta tender.
Ada baiknya proyek itu di stanvaskan lebih awal sebelum diklarifikasi dan ditemukan kerugian negara akibat dari peraktik KKN yang kita duga "Tutupnya.
(Zaini Abdillah,SE)