Banyuasin Faktaliputan.com Dugaan adanya penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) Desa Sungai Rebo Kecamatan Banyuasin I, di tahun anggaran 2022- 2023 Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam presidium LSM Anti Korupsi Sumatera Selatan menyoroti kinerja kepala Desa Sungai Rebo Dedy Arsadi dalam penggunaan Dana Desa (DD) di nilai tidak tepat sasaran dan banyak terdapat penyimpangan
seperti yang di katakan oleh M Haris ketua LSM SOMASI,
Salah satu LSM yang tergabung dalam Presidium Lembaga Anti Korupsi Sumatera Selatan mengatakan dalam penggunaan Dana Desa (DD) Kepala Desa Sungai Rebo diduga banyak Mark Up Dana dan akal akalan saja seperti di tahun anggaran 2022 pembelian Laptop dan printer di anggarkan sebesar 210 000 000,- di tambah tahun 2023 pembelian Laptop sebesar Rp 21,960 000,- di tahun 2022 saja aset desa berupa Laptop ada 10 unit dan tahun 2023 1 unit
Sementara menurut Haris laptop dan printer seharga Rp 21960 000,- telah terjadi Mark up dana dan Mark up volume atau akal akalan saja , belum lagi rumah isolasi covid di tahun 2022 sebesar Rp 36,000,000,- tidak ada artinya sama saja fiktif di tambah pembuatan taman desa yang di bangun di atas tanah pribadi , Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH yang sudah di tetap kan per unit nya sebesar Rp 17,500,000.- kalau 2 unit RTLH Rp 35 juta namun di disini sebesar Rp 40 Juta arti nya sudah terjadi Mark U Dana
Lanjut Haris, pembuatan Jalan Usaha Tani (JUT) yang di anggarkan sebesar Rp 360,261,000,- dengan dana sebesar ini tidak sesuai dengan hasil kerja yang terlihat di lapangan karena tidak mengacu pada acuan kerja dinas PU atau tidak sesuai dengan RAB yang ada , satgas covid 19 Rp 58.804.600,- , pos keamanan desa Rp:35,000,000,- dinilai fiktif di tambah lagi menurut Haris penyelenggaraan polindes milik desa / makanan tambahan sebesar Rp : 109.037.900,- sudah Mark up dana
Untuk itu kami dari presidium LSM Anti Korupsi Sumatera Selatan merasa di Desa Sungai Rebo sudah banyak terjadinya penyimpangan masalah penggunaan Dana Desa (DD) dan kami akan melanjutkan temuan kami ini ke Kejati SumSel , Polda SumSel, kabupaten Banyuasin , kami minta APH dan instansi terkait turun ungkap Haris dan tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan aksi demo apabila tidak ada tindak lanjutnya,tutup Haris ketua LSM SOMASI.
Kardi