Palembang Faktaliputan.com Yusuf Arifin Als Rambo, mantan narapidana terorisme (Napiter) yang pernah terlibat dalam mengikuti pelatihan militer Kelompok Dulmatin (Jantho, Aceh). Perbuatan ini membuat dia dijatuhi vonis 8 Tahun penjara dan pada tahun 2017 dirinya bebas setelah mendapatkan remisi hukuman,Jum'at (23/7/2023).
Yusup Arifin als Rambo mengatakan hubungannya dengan masyarakat tidak ada masalah meski dirinya berstatus Eks Napiter. Sedangkan faktor internal berasal dari dirinya sendiri, hal tersebut tidak lepas dari upaya yang dilakukan aparat seperti BNPT dan kepolsian yang terus memberikan perhatian ”Memanusiakan” dirinya dan keluarganya bahkan saat dirinya masih menjalani hukuman dilapas, ”orang yang dulunya saya Yusuf Arifin Als Rambo, mantan narapidana terorisme (Napiter) yang pernah terlibat dalam mengikuti pelatihan militer Kelompok Dulmatin (Jantho, Aceh). Perbuatan ini membuat dia dijatuhi vonis 8 Tahun penjara dan pada tahun 2017 dirinya bebas setelah mendapatkan remisi hukuman.
Yusup Arifin juga menambahkan hubungannya dengan masyarakat tidak ada masalah meski dirinya berstatus Eks Napiter. Sedangkan faktor internal berasal dari dirinya sendiri, hal tersebut tidak lepas dari upaya yang dilakukan aparat seperti BNPT dan kepolisian yang terus memberikan perhatian ”Memanusiakan” dirinya dan keluarganya bahkan saat dirinya masih menjalani hukuman dilapas, ”orang yang dulunya saya musuhi Teryata yang justru jadi teman saya saat susah,” Ujarnya.
"Iya berharap pemerintah daerah berkenan memperhatikan Eks Napiter seperti apa yang telah dilakukan oleh pihak Polda Sumsel dan FKPT Sumsel menurut dia, pembinaan secara ideologi memang penting tetapi jika tidak disertai dengan bantuan seperti pengembangan usaha maka Deradikalisasi sulit maksimal, menurutnya paham tersebut sangat berbahaya baik dalam kehidupan berkeluarga maupun bermasyarakat dirinya berpesan agar semangat dalam beragama wajib disertai dengan tabbayun dan jangan menutup diri dengan banyak belajar sehingga tidak dengan mudahnya membid’ahkan bahkan mengkafirkan sesama muslim".
Kini Yusuf Arifin telah kembali kemasyarakat dan sibuk menjalani aktivitas sebagai mekanik Motor R2, Bekam Sunnah, Berkebun dan juga menjadi Ketua Karang Taruna di Desa Banyu Urip Kec. Tanjung Lago Kab. Banyuasin.
Ketika menjalani masa hukuman, Yusuf Arifin ditawari oleh sipir untuk memodifikasi motor. Hal itu dikarenakan petugas melihat bakat terpendam mantan teroris tersebut. "Memang dasarnya saya nggak bisa diam, apa yang ada di depan saya kerjakan," tuturnya.
Iya mengaku dahulu menyenangi dunia otomotif. Sejalan waktu, ilmu modifikasipun ditekuni pria kelahiran Magetan ini.
"Dasarnya saya memang senang berbaur dgn masyarakat lagi pula apa yang bisa saya lakukan untuk mengisi waktu di Lapas dari bangun pagi langsung ke bengkel, ketika waktu sholat kembali ke blok sekalian istirahat, selesai itu balik ke bengkel. Nggak berasa sudah empat tahun," ungkap dia.
Menurutnya memang tak mudah memperbaiki pemahaman seorang narapidana teroris namun melalui pendekatan kemanusiaan bersama-sama BNPT Kepolisian dan bahkan pemerintah daerah, iya meyakini pelan-pelan para Napiter akan berubah Melalui program Deradikalisasi yaitu sebuah program yang ditujukan bagi narapidana teroris Demi membebaskan mereka dari paham radikal, satu sisi penegakan hukum perlu dilakukan terhadap Aksi terorisme sisi lainnya tetap perlu melakukan pendekatan kemanusiaan dan seperti yang pernah dirasakan selama ini
Iya berharap pemerintah daerah berkenan memperhatikan Eks Napiter, tutupnya. (KARDI)