Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein, SIK SH MH menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek dan Kasat Lantas, bertempat di Lapangan Jananuraga Polres Langkat, Senin (24/7/2023) Pukul 15.00 Wib.Kedua pejabat tersebut yakni Kapolsek Bahorok dari AKP Pamilu Hamonangan Hutagaol, SH kepada AKP Doni Gunawan, SH. Sementara Kasat Lantas dari AKP Hosea Ginting, SH kepada AKP Maruli Tua Simanjorang, SH. Sertijab tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara / Nomor, Kep / 326 / Enam Romawi / 2023 Tanggal 23 Juni 2023 dan Kep / 328 / Tujuh Romawi / 2023 tanggal 03 Juli 2023. Tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan polri.Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein, SIK SH MH menyampaikan," bahwa serah terima jabatan di lingkungan polri adalah hal yang biasa, dan wajar serta merupakan kebutuhan manajemen di dalam organisasi polri.Sekaligus untuk pengembangan karir dan penyegaran bagi personil yang bersangkutan, dan pada setiap serah terima jabatan maka didalamnya dituntut komitmen, dedikasi dan tanggung jawab dari pejabat yang bersangkutan," ujar Kapolres Langkat.Selain itu untuk melaksanakan tugas, peran serta fungsi yang diamanahkan guna meningkatkan kinerja polri didalam memelihara kamtibmas, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum.Oleh karenanya, kepada pejabat yang baru Kasat Lantas AKP Maruli Tua, SH dan Kapolsek Bohorok AKP Doni Gunawan, SH. Saya selaku Kapolres Langkat dan seluruh personil mengucapkan," selamat atas kepercayaan yang diberi pimpinan kepada saudara. Kiranya menyesuaikan diri datakan permasalahan yang ada di wilayah hukum masing - masing," lanjutnya. Agar mempertahankan prestasi yang telah diperbuat oleh pejabat lama, serta jadilah panutan dan teladan baik bagi personil maupun masyarakat, di wilayah hukum Polres Langkat," ucap Kapolres.(AN)

Nature



Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein, SIK SH MH menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek dan Kasat Lantas, bertempat di Lapangan Jananuraga Polres Langkat, Senin (24/7/2023) Pukul 15.00 Wib.Kedua pejabat tersebut yakni Kapolsek Bahorok dari AKP Pamilu Hamonangan Hutagaol, SH kepada AKP Doni Gunawan, SH. Sementara Kasat Lantas dari AKP Hosea Ginting, SH kepada AKP Maruli Tua Simanjorang, SH. Sertijab tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara / Nomor, Kep / 326 / Enam Romawi / 2023 Tanggal 23 Juni 2023 dan Kep / 328 / Tujuh Romawi / 2023 tanggal 03 Juli 2023. Tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan polri.Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein, SIK SH MH menyampaikan," bahwa serah terima jabatan di lingkungan polri adalah hal yang biasa, dan wajar serta merupakan kebutuhan manajemen di dalam organisasi polri.Sekaligus untuk pengembangan karir dan penyegaran bagi personil yang bersangkutan, dan pada setiap serah terima jabatan maka didalamnya dituntut komitmen, dedikasi dan tanggung jawab dari pejabat yang bersangkutan," ujar Kapolres Langkat.Selain itu untuk melaksanakan tugas, peran serta fungsi yang diamanahkan guna meningkatkan kinerja polri didalam memelihara kamtibmas, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum.Oleh karenanya, kepada pejabat yang baru Kasat Lantas AKP Maruli Tua, SH dan Kapolsek Bohorok AKP Doni Gunawan, SH. Saya selaku Kapolres Langkat dan seluruh personil mengucapkan," selamat atas kepercayaan yang diberi pimpinan kepada saudara. Kiranya menyesuaikan diri datakan permasalahan yang ada di wilayah hukum masing - masing," lanjutnya. Agar mempertahankan prestasi yang telah diperbuat oleh pejabat lama, serta jadilah panutan dan teladan baik bagi personil maupun masyarakat, di wilayah hukum Polres Langkat," ucap Kapolres.(AN)

Senin, 24 Juli 2023, Juli 24, 2023
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein, SIK SH MH menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek dan Kasat Lantas, bertempat di Lapangan Jananuraga Polres Langkat, Senin (24/7/2023) Pukul 15.00 Wib.
Kedua pejabat tersebut yakni Kapolsek Bahorok dari AKP Pamilu Hamonangan Hutagaol, SH kepada AKP Doni Gunawan, SH. Sementara Kasat Lantas dari AKP Hosea Ginting, SH kepada AKP Maruli Tua Simanjorang, SH. 
Sertijab tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara / Nomor, Kep / 326 / Enam Romawi / 2023 Tanggal 23 Juni 2023 dan Kep / 328 / Tujuh Romawi / 2023 tanggal 03 Juli 2023. Tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan polri.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein, SIK SH MH menyampaikan," bahwa serah terima jabatan di lingkungan polri adalah hal yang biasa, dan wajar serta merupakan kebutuhan manajemen di dalam organisasi polri.

Sekaligus untuk pengembangan karir dan penyegaran bagi personil yang bersangkutan, dan pada setiap serah terima jabatan maka didalamnya dituntut komitmen, dedikasi dan tanggung jawab dari pejabat yang bersangkutan," ujar Kapolres Langkat.

Selain itu untuk melaksanakan tugas, peran serta fungsi yang diamanahkan guna meningkatkan kinerja polri didalam memelihara kamtibmas, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum.


Oleh karenanya, kepada pejabat yang baru Kasat Lantas AKP Maruli Tua, SH dan Kapolsek Bohorok AKP Doni Gunawan, SH. Saya selaku Kapolres Langkat dan seluruh personil mengucapkan," selamat atas kepercayaan yang diberi pimpinan kepada saudara. 

Kiranya menyesuaikan diri datakan permasalahan yang ada di wilayah hukum masing - masing," lanjutnya. 


Agar mempertahankan prestasi yang telah diperbuat oleh pejabat lama, serta jadilah panutan dan teladan baik bagi personil maupun masyarakat, di wilayah hukum Polres Langkat," ucap Kapolres.(AN)

TerPopuler