Faktaliputan.com Diduga curi Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit, seorang warga terciduk (tertangkap, red) personil Tim PAM dan BKO PTPN 3 Kebun Gunung Pamela, Kecamatan Sipis-pis, Kabupaten Sedang Bedagai (Sergai).
Saat itu, Kamis 27 April 2023 sekira pukul 03.00 WIB, ketahuan sedang mengambil tanpa hak alias mencuri TBS Kelapa Sawit di Afdeling 6 KGPMA, Blok F26 TM 2007, seorang warga yang diketahui bernama Ripai (29) warga Dusun II, Desa Maria Padang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai itu diciduk personil Tim PAM dan BKO PTPN 3 Kebun Gunung Pamela.
Atas perbuatannya itu, Tim PAM dan BKO PTPN 3 Kebun Gunung Pamela menyita barang bukti berupa, TBS Kelapa Sawit sebanyak 6 tros komidil 18 kg dan egrek bambu.
Selanjutnya, guna peroses mhukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, Ripai di boyong ke Polsek Tebing Tinggi.
Dilansir https://www.beritaonlinesbo.com/ketahuan-curi-sawit-ripai-diciduk-tim-pam-dan-bko-kgpma/
Sutrisman