Tommy E Ketua DPD Partai Ummat minta Pokir DPRD Tanjabbar Di Hapuskan

Nature



Tommy E Ketua DPD Partai Ummat minta Pokir DPRD Tanjabbar Di Hapuskan

Senin, 13 Maret 2023, Maret 13, 2023


Kuala Tungkal(faktaliputan.com)-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), minta Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabbar lebih baik dihapuskan.

Ketua DPD Partai Umat Tanjabbar Tommy E mengatakan, melihat perkembangan dan berdasarkan isu di Kabupaten Tanjabbar bahwa selama ini oknum DPRD diduga menguasai dan bermain proyek melalui Pokirnya sendiri.

“Seharusnya sebagai Anggota DPRD (Pejabat Publik) tidak dibenarkan ikut serta mengerjakan proyek dilingkup Tanjabbar, karena mereka bukan lah berprofesi sebagai kontraktor,” ucapnya.

Lanjutnya, Pokir tersebut memang benar ada, dan sudah diatur dalam Undang -Undang, namun pokir tersebut tidak bisa dimiliki oleh oknum DPRD itu sendiri, jadi proyek yang sudah tertuang di dalam APBD – APBDP itu harus diberi kepada kontraktor agar kontraktor mendapat kesempatan untuk bekerja, kalau untuk anggota DPRD mereka fokus saja menjalankan fungsinya sebagai pengawasan, pembentukan Perda, dan anggaran.

“Sebab, DPRD bukan eksekutor kebijakan, mereka melainkan pengawas,” jelasnya.

“Saya berharap ada sekelompok masyarakat di Tanjabbar agar dapat menggugat Undang-Undang (UU) tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pokir tersebut, dan juga sepakat jika proyek pokir tersebut dihentikan, karena yang mengerjakan proyek itu bukanlah tugas DPRD, secara demokratis, rakyat punya hak untuk memberikan tekanan politik untuk menghapus pokir tersebut,” katanya.

“Kalau secara yuridis masyarakat bisa saja menggugat Undang – Undang tersebut ke MK,” paparnya.

Masih kata dia, asumsi saat ini negatif cenderung yang melekat di Publik terkait Anggota Dewan dengan adanya pokir ini, dugaan jual beli pokir juga sangat negatif bagi citra lembaga Dewan sebagai lembaga pengawas, saya berharap, untuk APBDP 2023 ini pokir Dewan Tanjabbar itu tidak lagi diberikan kepada mereka, karena mereka bukanlah sebagai kontraktor.

“Aspek pengawasan Lembaga Dewan ini akan lebih baik jika pungsinya sebagai pengawasan, jika hal ini benar – benar dijalankan sesuai pungsinya maka lembaga DPRD ini akan tetap terangkat dan berwibawa,” sebut Politisi Partai Umat Tommy E(tim”)

TerPopuler