LSM Ekologi : Polres Pulau Buru Diminta Tindak Tegas Pelaku Aktifitas Tambang Ilegal Yang Masih Lakukan Aktifitas Sampai Saat Ini

Nature



LSM Ekologi : Polres Pulau Buru Diminta Tindak Tegas Pelaku Aktifitas Tambang Ilegal Yang Masih Lakukan Aktifitas Sampai Saat Ini

Rabu, 08 Maret 2023, Maret 08, 2023

Faktaliputa.Com,Buru LSM  Ekologi Pembangunan (LEP)meminta kepada  Polres Pulau Buru agar kembali melakukan  penertiban dan penindakan hukum terhadap oknum penambang yang masih melakukan aktifitas kegiatan tambang emas ilegal pada lingkaran tambang gunung botak dusun wamsait desa Dava kecamatan waelata kabupaten Buru

Hal ini disampaikan oleh Humas  LSM Ekologi Pembangunan Rahmad Rupelu mengingat tingkat kerusakan lingkungan sudah melebihi ambang batas kewajaran sehingga perlu adanya penertiban dan  bila perlu dilakukan penindakan hukum,bukan saja kerusakan lingkungan namun diduga kuat akibat pemakaian Bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis Codium Cyanida maupun Mercury yang berlebihan membuat lingkungan kita terancam rusak dan  tercemar 

Diakui bahwa sering Jajaran TNI,Polres pulau Buru dan Pemda Buru  melakukan Giat penertiban Pada lingkaran Tambang Ilegal yang berada pada Gunung Botak maupun Kali Anahoni,Namum setiap selesai penyisiran dan penertiban ,masih saja oknum masyarakat lakukan penambang   kegiatan secara Ilegall 

Ironisnya lagi bahan berbahaya dan beracun (B3), jenis Cyanida maupun Mercury makin marak diperjual belikan dengan bebas, terbukti makin marak kegiatan pengolahan emas dengan sistim  rendaman,Tong maupun tromol di jalankan tanpa ada jerat hukum bagi para pelaku usaha 

Terkait dengan hal tersebut kami dari LSM Ekologi meminta kepada pihak polres pulau buru agar menertibkan dan menindak pelaku usaha atau kegiatan yang sifatnya masih ilegal pada lingkaran tambang gunung botak,hal ini kami minta guna menimalisir tingkat kerusakan dan pencemaran lingkungan akibat perlakuan tangan tangan jahil yang sengaja ingin merusak dan mencemarkan lingkungan kita,tambahnya
(AHHB)

TerPopuler