Maluku-Faktaliputan- Beberapa Tong Milik pengusaha yang berada di seputaran pemukiman warga desa wabloy kecamatan lolongguba kabupaten Buru mulai dikecam warga setempat
Seperti salah satu pengusaha yang cukup dikenal bernama Hi. Komar yang memliki Tong ini sudah cukup lama dan bekerja disitu sekian lama kegiatan tong hi Komar sudah dikecam masyarakat setempat mereka ingin melaporkan oknum tersebut kepihak penegak hukum namun ada rasa ketakutan, sama saja kalau kita lapor pasti tidak di gubris kita ini orang kecil tutur salah satu diantaranya
Makanya dirinya melaporkan keberadaan tong tersebut kepada kepala desa ketika itu,namun sampai saat ini tidak ada tanggapan sama sekali
Beberapa Tong milik pengusaha yang terletak di desa wabloy kecamatan lolongguba kabupaten Buru mulai meresahkan Warga sekitarnya, terkait limbah olahan material emas pada tong dengan memakai obat Codium Cyanida dan Mercury
Sebagaimana disampaikan oleh beberapa warga sekitarnya yang tidak ingin menyebutkan namanya mengatakan bahwa TONG pengolahan material sisa tromol milik Hi Komar dan Beberapa yang lainnya tersebut sangat berdampak terhadap sekeliling rumah warga yang dekat dengan TONG
Pasalnya pengolahan material ini kan sisa ampas Tromol yang masih mengandung Mercury sementara diolah lagi di tong yang memakai obat kimia Cyanida ini sangat mengancam lingkungan kita tuturnya
Lebih parahnya lagi Tong ini dekat dengan Sumur milik warga yang mana air disumur tersebut sering dipakai untuk kebutuhan air minum,kita sangat kuatir minum air tersebut takut keracunan obat CN ucap salah satunya ketika memberikan keterangan kepada wartawan media kami
Makanya sebelum terjadi kami laporkan ke kepala desa sebelumnya namun sampai saat ini tidak ditanggapi,ditanya lagi sudah pernah lapor ke pihak kepolisian setempat dirinya mengatakan belum lapor kepihak yang berwajib lapornya hanya kedesa saja biar kepala desa yang lapor kesana ungkapnya
Air yang berada didalam sumur warga seakan akan sudah tidak steril lagi karena dekat dengan tong mereka, malah mereka merasa ketakutan kalau minum air tersebut,karena dikuatirkan jangan sampai air yang Berada disumur mereka nantinya tercemar akibat limbah tong milik kedua pengusaha tersebut
Dirinya menjelaskan bahwa kedalam sumur yang sering dipakai untuk minum hanya mencapai 3 meter sementara tong milik Hi.Komar yang ditanam mencapai 10 meter ini kan sangat berbahaya tandasnya dengan tegas
Belum lagi mobil angkutan ampas yang lalu lalang keluar masuk membawa material sangat menganggu warga terkait dengan kebisingan selain itu jugaerusak jalan pemukiman dikala musim penghujan datang, tuturnya
M.Angkotasan.SP selaku ketua tim investigasi Lsm Ekologi mulai angkat bicara beliau mengatakan tong yang berada didalam pemukiman desa segera di tertibkan karena dampak B3 (Bahan Berbahaya Dan Beracun) akan mengancam kehidupan manusia baik sekarang maupun masa akan datang
Limbah hasil tong masih mengandung Cyanida maupun Mercury pemusnahanya dengan cara apa belum ditemui demikian pemulihannya,oleh karenanya sebelum terjadi kerusakan dan pencemaran lingkungan yang berkepanjangan diharapkan pemerintah setempat mengambil langkah untuk segera menertibkan dan menyetop semua kegiatan tromol,tong maupun rendaman yang berada didalam pukiman warga sampai saat ini
beliau meminta agar pihak kepolisian Polres Pulau Buru agar menindak tegas beberapa pemilik tong pada areal tersebut agar segera angkat kaki dari situ dan perlu dilakukan penindakan hukum karena sudah melanggar aturan sebagaimana UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Setelah mengetahui hal tersebut pihak wartawan media kami melakukan konfermasi ke beberapa pemilik tong di desa wabloy namun sampai Dilokasi para pemilik tong tersebut tidak berada ditempat,sampai berita ini ditayang belum ada klarifikasi dari pihak manapun
( AHHB)