
4 Orang Sindikat Copet Berhasil Diamankan Polres Sragen
SRAGEN_Faktaliputan.com – Babak baru penggagalan 4 orang tersangka pencopetan yang beraksi saat pengajian akbar di kecamatan Karangmalang terkuak.
Pasalnya, diantara 4 orang tersangka pelaku copet yang ditangkap jajaran Resmob Polres Sragen ternyata merupakan pasangan suami istri dan pasangan kekasih asal Demak Jateng.
Sebelum melakukan aksinya, mereka terlebih dahulu saling kontak, antar kabupaten, yakni Pasutri asal Tanon Sragen dengan pasangan kekasih asal kabupaten Demak.
Kali ini, yang memberitahukan akan adanya pengajian akbar di kecamatan Karangmalang adalah pasutri asal Tanon Sragen. Memprediksi bahwa pengajian ini bakal menyedot jemaah hingga ribuan, merekapun bergegas saling kontak.
Hal itu seperti disampaikan Kapolres Sragen dalam keterangannya melalui Kanit 1 Sat Reskrim Ipda Setia Pramana, saat menggelar acara pres release di mapolres Sragen, Selasa (21/06/2022) siang.
Penangkapan sindikat copet lintas kabupaten ini terjadi berkat kecerdikan petugas setelah memperoleh informasi dari warga yang kehilangan handphone, hanya berselang beberapa jam saja.
Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan 4 orang tersangka dan 8 handphone diduga hasil kejahatan aksi pencopetan saat penggelaran pengajian Akbar peresmian gedung Madrasah Diniyyah Bughyatul Mustarsyidin di kelurahan Plumbungan, kecamatan Karangmalang Sragen.
Ipda Setia Pramana mengatakan, “ memang setiap pengajian yang dipimpin KH. Anwar Zahid cukup banyak diikuti oleh para jemaah. Sehingga, para pencopet ini memanfaatkan situasi banyaknya jemaah yang hadir saat pengajian Akbar ini di selenggarakan, untuk melakukan aksinya mencopet.”
Dia menambahkan bahwa, saat melakukan aksinya, mereka sengaja membagi tugas. Masing masing memiliki peran.4 orang sindikat ini diantaranya berinisial S asal Karangtengah Demak, K asal Pedurungan Semarang, P alias S asal Tanon Sragen dan SP asal Tanon Sragen.
Dari penangkapan tersangka copet lintas kabupaten ini, petugas berhasil mengamankan 8 handphone berbagai merk, dompet, tas ransel serta sepeda motor sebagai sarana.
Ke empat tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Sragen. Mereka bakal di jerat dengan sanksi pidana sebagaimana di maksud pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (copet). (Humas / Hendro)
Agus Cahyono (124)
Terkait
Berita Lainnya
Masifkan Penyemprotan Disinfektan, Kapolsek Paron : Kita Prioritas Pencegahan PMK Daripada Pengobatan
NGAWI_Faktaliputan.com - Saat ini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terjadi pada ratusan hewan ternak sapi di berbagai daerah dan dampaknya...
Di Tengah Kesibukan Sehari hari, Babinsa Patalan Sempatkan Bantu Perbaiki Rumah Warga
NGAWI_Faktaliputan.com - Untuk menjaga tali silaturrahmi bersama warga, Serka Simin Babinsa Patalan Koramil 0805/09 Kendal melaksanakan Karya Bakti perbaiki rumah...
Bersama Dinas Peternakan, Babinsa Kasreman Aktif Pendampingan Vaksin PMK dan Sosialisasi Terkait Vaksinasi Hewan
NGAWI_Faktaliputan.com - Babinsa Desa Cangakan Posramil 0805/19 Kasreman Serda Joko melaksanakan pendampingan Vaksin Sapi milik warga Desa Cangakan kec Kasrema...
Babinsa Koramil Bringin Bantu Masyarakat Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong Pembuatan Jalan
NGAWI_Faktaliputan.com - Babinsa Koramil 14/Bringin Kodim 0805/Ngawi Serka Parsiman melaksanakan kegiatan gotong royong bersama masyarakat sebagai bentuk kemanunggalan dengan masyarakat...
Terungkap Motif Pelaku Penembakan Pendeta GSJA Di Galang
DELI SERDANG || Faktaliputan.com | Akibat dendam, ZS (47) tega mencoba membunuh Pendeta GSJA, Fernando Tambunan dengan cara menembak menggunakan...
LECEHKAN PROFESI WARTAWAN,JUFRIZEN MINTA MAAF KE PW MOI
FAKTLIPUTAN.COM,Pekanbaru - Kasus pelecehan terhadap profesi wartawan tiga anggota PW MOI Pekanbaru akhirnya berjalan damai. Perdamaian ini dilakukan dihalaman kantor...
Average Rating
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.