Terkait Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan , 3 Jenderal Purnawirawan TNI Diperiksa

Nature



Terkait Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan , 3 Jenderal Purnawirawan TNI Diperiksa

Selasa, 08 Februari 2022, Februari 08, 2022



faktaliputan.com Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa tiga orang saksi dari unsur militer terkait dugaan kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer mengatakan tiga orang yang diperiksa adalah jenderal purnawirawan TNI.

"Tiga orang purnawirawan TNI diperiksa," ujar Leonard dalam keterangannya, Senin (7/2/2022) malam.

Saksi pertama yang diperiksa merupakan eks Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan RI, Laksamana Madya TNI (Purn) AP.

Laksamana AP diperiksa terkait proses penyelamatan slot orbit 123° Bujur Timur (BT), keikutsertaan dalam Operator Review Meeting (ORM XVII Pertama dan Kedua) di London, serta Kontrak Sewa Satelit Floater dengan Avanti Communication Limited.
Kedua saksi lainnya adalah mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan RI, Laksamana Muda TNI (Purn) inisial L dan mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemenhan RI Laksamana Pertama TNI (Purn) inisial L.

"Keduanya diperiksa terkait proses penyelamatan slot orbit 123° Bujur Timur (BT), khusus Kontrak Pengadaan Satelit L-Band dengan Air Bus, pengadaan Ground Segment dengan Navayo maupun Jasan Konsultasi dengan Hogen Lovells, Détente, dan Telesat," ujar Leonard.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya memiliki alat bukti yang cukup untuk meningkatkan dugaan kasus korupsi proyek pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjadi ke tahapan penyidikan.

"Jadi memang penanganan perkara untuk satelit tentunya sudah melalui tahapan-tahapan proses hukum. Dari hasil penyelidikan dinaikkan ke penyidikan. Nah kalau naik ke penyidikan berarti ada bukti permulaan yang cukup," kata Febrie di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Febrie menambahkan pihaknya juga meyakini adanya kerugian negara dalam dugaan korupsi pengadaan satelit. Nantinya, pihaknya hanya tinggal mencari tersangka dalam kasus tersebut.
Kedua saksi lainnya adalah mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan RI, Laksamana Muda TNI (Purn) inisial L dan mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemenhan RI Laksamana Pertama TNI (Purn) inisial L.

"Keduanya diperiksa terkait proses penyelamatan slot orbit 123° Bujur Timur (BT), khusus Kontrak Pengadaan Satelit L-Band dengan Air Bus, pengadaan Ground Segment dengan Navayo maupun Jasan Konsultasi dengan Hogen Lovells, Détente, dan Telesat," ujar Leonard.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya memiliki alat bukti yang cukup untuk meningkatkan dugaan kasus korupsi proyek pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjadi ke tahapan penyidikan.

"Jadi memang penanganan perkara untuk satelit tentunya sudah melalui tahapan-tahapan proses hukum. Dari hasil penyelidikan dinaikkan ke penyidikan. Nah kalau naik ke penyidikan berarti ada bukti permulaan yang cukup," kata Febrie di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Febrie menambahkan pihaknya juga meyakini adanya kerugian negara dalam dugaan korupsi pengadaan satelit. Nantinya, pihaknya hanya tinggal mencari tersangka dalam kasus tersebut.[Tribunnews]

TerPopuler