faktaliputan.com - Pesawat Susi Air mengaku mengalami kerugian hingga Rp 8,9 miliar akibat pengeluaran paksa tiga pesawat dari hanggar bandara Malinau Kalimantan Utara beberapa waktu lalu.
Besarnya kerugian tersebut lantaran hanggar Malinau merupakan tempat perawatan pesawat.
Kuasa Hukum Susi Air Donal Fariz menjelaskan, hanggar tersebut merupakan tempat persiapan kondisi pesawat Susi Air sebelum beroperasi atau melakukan pelayanan. Sehingga, maintenance tidak dapat dilakukan di tempat sembarangan demi keselamatan.
“Kami hitung total Rp 8,9 miliar secara hitungan dari bagian operasional atas kejadian kemarin,” kata Donal dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (4/2).
Donal menyebut, dampak yang alami dari pengusiran hanggar tersebut mengakibatkan layanan operasional pesawat menjadi terganggu setidaknya selama satu hingga dua pekan. Kerugian lainnya juga berupa SDM dalam hal ini pembayaran lebih untuk pilot, sewa untuk membawa suku cadang perawatan melalui pesawat, penggantian bagian karavan dan sebagainya.
Sementara, pemilik pesawat Susi Air Susi Pudjiastuti mengatakan, terganggunya sistem perawatan pesawat bukan hal yang mudah mengkondisikan kualitas pelayanan berjalan normal. “Semoga Susi Air tidak harus mengorbankan keselamatan, tidak harus mengorbankan pembatalan penerbangan. Tetapi mungkin gangguan schedule pasti,” ucapnya.
Susi sangat menyayangkan keputusan pemerintah daerah karena selama ini pihaknya telah membantu konektivitas perbatasan seperti sabak raya, lok bawa, lok apung yang jika menggunakan speedboat memakan waktu 8 jam.
“Kita di sana sudah dari 2007-2008. That’s long time ago, sudah lama dan masyarakat sudah terbiasa dengan Susi Air,” pungkasnya.(RMOL)