faktaliputan.com - Lonjakan angka kekerasan seksual pada anak membuat Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini merasa miris.
Pasalnya, berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak tahun 2021, ada sebanyak 14.517 laporan kekerasan terhadap anak yang diterima oleh KPPA. Di mana 45,1 persennya adalah kekerasan seksual.
Amelia Anggraini menjelaskan bahwa anak merupakan aset bangsa yang perlu dijaga dengan baik, selain itu hal ini juga berdampak negatif pada pertumbuhan anak itu sendiri.
“Laporan KPPA ini harus menjadi lampu emergency. Karena anak-anak adalah masa depan bangsa. Kita akan menikmati keuntungan dari bonus demografi dengan satu syarat bahwa generasi muda Indonesia harus aman dari berbagai bentuk kekerasan khususnya kekerasan seksual," ujar Amel kepada wartawan, Rabu (16/2).
Politisi asal Bengkulu tersebut meyakini bahwa RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang tengah dibahas antara pemerintah dan DPR mampu meredam kronisnya angka kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Pada topik yang sama, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat kenaikan jumlah permohonan perlindungan kasus kekerasan seksual terhadap anak. LPSK mendapat 3027 aduan terkait kekerasan seksual anak dan perempuan, dan 2182 di antaranya ditindaklanjuti sebagai permohonan perlindungan yang diidentifikasi berasal dari 34 provinsi dengan sebaran di 256 kabupaten dan kota.
“Data dari sejumlah lembaga menunjukan angka yang sangat mengkhawatirkan. Korban kekerasan seksual tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan lagi,” tegasnya.
Dia yakin RUU TPKS akan menjamin keamanan tumbuh kembang anak dari kejahatan seksual. Hal ini bisa dilihat dari isi RUU, di mana pencegahan sudah dilakukan dari keluarga, lingkungan, sekolah, hingga area publik.
“Jadi memang perlu ada payung hukum untuk mengganjar predator seksual agar semakin hari angka kekerasan seksual berkurang bahkan diharapkan suatu saat Indonesia aman dari kejahatan seksual," paparnya.rmol