faktaliputan.com - Pesawat maskapai Susi Air milik Susi Pudjiastuti dikeluarkan paksa dari hanggar di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah petugas Satpol PP mendatangi sebuah hanggar yang terdapat pesawat Susi Air.
Di video itu pula terdengar suara seorang lelaki.
“Saya minta, saya minta jangan ada yang ngambil video, ya,” tutur pria yang terekam video itu.
Dalam video tersebut, pesawat Susi Air dikeluarkan paksa dengan menggunakan rantai dan tiang besi.
Proses pengeluaran paksa pesawat Susi Air itu dilakukan puluhan anggota Satpo Pol PP.
Sementara puluhan anggota Satpol PP lainnya terlihat berbaris di luar hanggar.
Video itu diunggah sendiri oleh Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (2/2/2022).
Susi mengungkap, bahwa pihaknya sudah menyewa hanggar itu selama 10 tahun.
Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz menyatakan, peristiwa itu terjadi pada pukul 09.00 WIB.
“Tentu saja Susi Air kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten Malinau, termasuk dengan komunikasi yang kami nilai buruk,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
Ia menjelaskan, bahwa hanggar tersebut disewa untuk melakukan perawatan armada pesawat Susi Air.
“Kenapa ada di situ? Karena juga melayani penerbangan-penerbangan masyarakat perintis, daerah-daerah kecil di Malinau,” jelasnya.
“Tentu saja kami kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Malinau, padahal Susi Air sejak November 2021 sudah mengajukan permohonan untuk memperpanjang sewa hanggar tersebut,” ujar Donal.[pojoksatu]