faktaliputan.com-Presiden Jokowi berencana menjual dua kapal perang, permohonan ini juga sudah disampaikan ke DPR RI melalui Kementerian Pertahanan.
Kedua kapal perang itu adalah KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea Selatan yang diproduksi pada tahun 1981.
Kapal-kapal ini memiliki panjang 100 meter dan mampu mengangkut kendaraan tempur seperti helikopter, tank dan senjata mesin.
Meski begitu pemerintah memiliki alasan untuk menjual kedua kapal ini.
Bukan untuk melunasi utang negara, melainkan karena KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 sudah tidak memiliki teknologi mempuni.
Kedua kapal ini harus didisposal, dan tidak bisa lagi menjadi kapal tempur atau kapal perang. [tribun]