faktaliputan.com-Senin, 3 Januari 2022 penceramah Habib Bahar bin Smith dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Malamnya, Minggu 2 Januari 2022, sebelum berangkat ke Bandung Jawa Barat Bahar bin Smith memanjatkan doa bersama para santrinya kemudian mencium kaki ibundanya.
Terdengar isak tangis dari para santri yang tampak mengiringi keberangkatan Bahar bin Smith.
Mata sang penceramah sendiri tampak berkaca-kaca meski dia terlihat lebih tegar ketimbang para pengikutnya.
Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube sayyidbaharofficial, Sabtu 3 Januari 2022 malam.
Beberapa waktu lalu sejumlah personel dari Polda Jabar mendatangi kediaman Bahar bin Smith untuk mengirimkan surat pemanggilan.
Kedatangan polisi ke kediaman Bahar bin Smith sempat viral karena dianggap sedang sowan dan meminta ceramah.
Kontroversi itu kemudia diklarifikasi oleh Polda Jabar bahwa kedatangan polisi justru untuk pemanggilan saksi terlapor tersebut.
Polda Jabar mengagendakan pemeriksaan Bahar bin Smith pada hari Senin, 3 Januari 2022.
Bahar bin Smith sendiri dilaporkan dengan laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021 ke Polda Metro Jaya.
Meski laporan ke Polda Metro namun penyidikan dilanjutkan oleh Polda Jabar karena lokasi kejadian diduga berada di wilayah hukum Jawa Barat.
Dalam penyidikan tersebut polisi menerapkan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (gelora)