Edy Mulyadi Akan Dijatuhi Hukuman Adat Oleh Aliansi Borneo

Nature



Edy Mulyadi Akan Dijatuhi Hukuman Adat Oleh Aliansi Borneo

Jumat, 28 Januari 2022, Januari 28, 2022

 

faktaliputan.com-Perkembangan kasus Edy Mulyadi, hari Jumat (28/1/2022) rencananya akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Diketahui, berbagai kelompok masyarakat di Kalimantan mendesak agar Edy Mulyadi secepatnya diproses hukum.

Terbaru, Aliansi Borneo Bersatu akan menjatuhkan Hukum Adat kepada Edy Mulyadi.

Adapun Hukum Adat yang dijatuhkan ke Edy Mulyadi ini merupakan bentuk penebusan kesalahan Edy Mulyadi terhadap leluhur masyarakat Kalimantan.

Aliansi Borneo Bersatu juga tetap mendesak proses hukum pidana terhadap Edy Mulyadi dijalankan.

Sebelumnya, ucapan Edy Mulyadi yang menyebut lokasi Ibu Kota Negara Baru ( IKN) di Kalimantan sebagai lokasi jin buang anak.


Ucapan Edy Mulyadi ini dinilai telah melukai perasaan masyarakat Kalimantan.

Dilansir dari Kompas.com, Juru Bicara Aliansi Borneo Bersatu Haji Rahmat Nasution Hamka mengungkapkan bahwa Edy Mulyadi juga harus menerima Hukum Adat atas ucapannya yang menyinggung masyarakat Kalimantan.

Menurut Rahmat, hukuman itu menjadi satu keharusan bagi Edy Mulyadi selain menerima proses hukum negara yang berlaku.


"Itu adalah merupakan keharusan. Hukum positif silakan jalan. Tapi untuk menebus kesalahan secara moral kepada para leluhur kami dan juga kepada kami-kami yang ada anak cucunya ini juga harus dilakukan," kata Rahmat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Adapun Rahmat bersama rombongan Aliansi Borneo Bersatu mendatangi DPR untuk menyampaikan aspirasi usai ramai pernyataan Edy Mulyadi yang menyinggung lokasi Ibu Kota Negara ( IKN) baru.

Mereka diterima oleh jajaran Komisi III DPR RI.

Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Borneo Bersatu meminta Edy Mulyadi dihukum secara adat.

Menurut Rahmat, hukuman tersebut bertujuan menjadi pelajaran kepada Edy dan orang lain agar tak melakukan kesalahan serupa.



"Sebagai bentuk nantinya ini agar ada menjadi satu bentuk pelajaran tidak terulang lagi hal-hal tersebut kepada suku bangsa kami," tegasnya.

Rahmat menjelaskan, pihaknya juga telah menyiapkan hukuman adat yang dimaksudkan kepada Edy Mulyadi.

Kata dia, ada ketentuan-ketentuan adat yang berlaku sebagai hukuman kepada Edy Mulyadi.

"Nanti apakah akan bayar denda atau potong kerbau atau potong apa itu nanti semuanya akan diproses secara Hukum Adat dengan seadil-adilnya," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Edy Mulyadi menjadi pembicaraan publik beberapa waktu terakhir.


dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi sudah masuk tahap penyidikan polisi 
Dia mengkritik lokasi IKN.

Dikutip dari Tribunnews, pernyataan itu berkaitan dengan kritikan Edy yang menolak perpindahan IKN ke Kalimantan Timur dengan menyebutkan istilah "tempat jin buang anak".

Dalam video yang beredar Edy Mulyadi mengkritik bahwa lahan Ibu Kota Negara (IKN) baru tak strategis dan tidak cocok untuk berinvestasi.

"Bisa memahami enggak, ini ada tempat elite punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," ujar Edy dalam video di kanal YouTube Mimbar Tube, seperti dikutip Tribunnews.



Diperiksa Bareskrim

Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Jumat, Edy Mulyadi Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Status Perkara Naik ke Penyidikan, Jurnalis senior Edy Mulyadi hari Jumat (28/1/2022) akan menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Edy Mulyadi diperiksa dalam statusnya sebagai saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

Pemanggilan terhadap Edy Mulyadi dilakukan setelah polisi menaikkan kasusnya ke tingkat penyidikan.

Edy Mulyadi sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat ke kepolisian atas pernyataannya yang dinilai menyinggung warga Kalimantan Timur (Kaltim).

"Disimpulkan bahwa Perkara Ujaran Kebencian oleh Edy telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).


Ia mengatakan penetapan kenaikan status ini juga berdasar pada hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik.

Pemeriksaan atas Edy Mulyadi di Bareskrim akan dilakukan pada Jumat (28/1) besok.

Tim penyidik Bareskrim Polri sudah mengirimkan Surat Pemberintahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung.

"Hari ini dilakukan pengiriman SPDP ke Kejaksaan Agung dan pemanggilan kepada EM sebagai saksi dan beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.



Namun Ramadhan tidak menuturkan lebih rinci mengenai perkara tersebut juga mengenai pasal yang akan diterapkan.

Menurutnya, kepolisian masih akan menunggu hasil dari pemeriksaan kepada Edy pada Jumat mendatang.



"Nanti Jumat pasti updatenya bisa kami sampaikan," tambah dia.

Sebelum meningkatkan penanganan perkara menjadi penyidikan, polisi mengklaim telah memeriksa 15 saksi dan lima orang ahli untuk mendalami pernyataan Edy.


Menurutnya, kepolisian di seluruh Indonesia menerima tiga laporan polisi, 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap berkaitan dengan pernyataan Edy Mulyadi. Kasus itu pun ditarik ke Bareskrim.

Kasus itu berkaitan dengan cuplikan video Edy Mulyadi yang sedang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Ia menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Edy menyebut Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai 'macan yang jadi mengeong'.

Pernyataan itu kemudian menjadi viral di media sosial. Ia dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kader Partai Gerindra.

Edy juga menyebut bahwa lokasi calon ibu kota negara di Kaltim sebagai 'tempat jin buang anak'. Menurutnya aneh apabila ibu kota negara dipindahkan ke wilayah tersebut.

Ramadhan menuturkan, selain Edy Mulyadi pihaknya juga memanggil pihak yang hadir dalam video youtube tersebut.

Namun, dia tak menyebut siapa saja yang akan dipanggil apakah termasuk pengacara Azam Khan yang dalam video youtube itu melontarkan celetuka soal 'monyet'.

“Beberapa orang lainnya untuk hadir,” ujar Ramadhan.

Edy Mulyadi sendiri telah merespons kegaduhan publik atas pernyataannya terkait ‘Kalimantan hanya tempat jin buang anak’ itu. Dia meminta maaf atas ucapannya tersebut.

“Bagaimanapun juga saya tetap minta maaf kalau ternyata ucapan tadi itu melukai,” kata Edy.

Meski demikian, permintaan maaf itu sepertinya belum cukup bagi sebagian masyarakat Kalimantan.

Respon Senator Kaltim

Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin meminta pihak kepolisian segera menindak tegas Edy Mulyadi terkait pernyataan yang telah menghina Kalimantan.

Dia mengatakan, pernyataan Edy telah memancing keresahan dan berpotensi menciptakan perpecahan di tengah masyarakat, terutama di tengah warga Kalimantan.

"Kami berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Mahyudin dalam keterangannya, Rabu (26/1).

Mahyudin yang mewakili Kaukus Senator Kalimantan itu menjelaskan, Kalimantan merupakan wilayah dengan potensi sumber daya alam melimpah.

Bahkan Kalimantan telah banyak menyumbang devisa yang besar bagi negara, mulai dari perkebunan, tambang, kehutanan, dan sebagainya.

Selain itu, berbagai kemajuan pembangunan di Kalimantan juga telah tercapai.

Antara lain, data Indeks Pembangunan Manusia di Bumi Etam (Kaltim) menduduki peringkat ketiga secara nasional setelah DKI Jakarta dan Yogyakarta.

Pembangunan infrastruktur di Kalimantan secara umum pun telah banyak mencapai kemajuan setara dengan wilayah lain di Indonesia

"Dalam konteks itu, kami menyayangkan jika ada pihak-pihak yang melontarkan pernyataan bernada melecehkan harkat dan martabat Kalimantan dan warganya.

Dengan menyatakan Kalimantan sebagai tempat yang terbelakang, yang dianalogikan sebagai tempat jin buang anak, dan lain-lain," ucapnya.

Mahyudin memahami ketersinggungan warga Kalimantan yang diungkapkan melalui berbagai aksi unjuk rasa di berbagai wilayah Kalimantan.

Menurutnya, berbagai aksi unjuk rasa itu merupakan bagian dari hak demokrasi yang harus dihormati, dengan tetap dilaksanakan secara tertib dan mematuhi rambu-rambu hukum yang berlaku.

Serta tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

"Pada akhirnya kami berharap kepada semua elemen bangsa untuk terus menjaga semangat persatuan dan kesatuan.

Menghindari pernyataan yang dapat memancing keresahan dan perpecahan antar elemen masyarakat," ujarnya.

"Mari kita semua bergandengan tangan, saling bahu-membahu menghadapai tantangan bangsa ke depan, demi mencapai Indonesia yang maju.

Demikian kami sampaikan, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa selalu memberi petunjuk dan meridhoi semua usaha kita semua," ucapnya. (*)(Wartakota)





TerPopuler