Medan, Indometro.club – Kasus pembunuhan sadis dan terencana yang membakar hidup-hidup seorang penjaga lahan berhasil diungkap Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polres Binjai.
Dalam keterangannya, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Dusun Huta Kering, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat pada 2 Desember 2021 lalu.
“Pelaku ada delapan orang dan satu keluarga. Ini pembunuhan sadis yang sudah direncanakan,” terang Tatan didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kapolres Binjai, AKBP F Ginting dan Kasubdit III/Jatanras Dit Reskrimum, Kompol Revi Nurvelani di Mapoldasu, Rabu (8/12).
Lebih rinci Tatan memaparkan, pembunuhan dilakukan satu keluarga tersebut karena mengklaim lahan yang dijaga korban, Darwin Sitepu (36), warga Simpang Burah, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
“Korban hanya sebagai penjaga lahan atas suruhan berinisial A yang memiliki alas hak SK Camat. Sementara para tersangka yang mengaku sebagai ahli waris mengklaim lahan tersebut milik nenek mereka,” papar Tatan.