Faktaliputan.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) melaksanakan pelantikan dan sumpah kepada 59 orang advokat baru.
Acara pelantikan dan penyumpahan advokat tersebut digelar pada sidang terbuka di Gedung Pengadilan Tinggi Medan, Kamis (30/12/2021).Pada kesempatan itu pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Borkat Harahap SH selaku Vice Presiden DPP KAI.Vice Presiden yang juga akrab disapa bang Borkat itu memberikan semangat bagi para advokat pejuang,dan berharap bisa menjadi 4 pilar penegakan hukum yang benar dan kritis di wilayah kerja Republik Indonesia.Menurut Borkat, Kongres Advokat Indonesia merupakan organisasi advokat pejuang,karena telah melahirkan banyak advokat kritis di dalamnya, “serta tidak dulu memandang segala sesuatu berdasarkan materi,kecuali kerja nyata bagi penegakan hukum di seluruh Wilayah Indonesia ” tegas Borkat.Selain Borkat, tampak hadir Ketua DPD KAI Sumut H Mat Jon Sinaga yang memberikan arahan untuk menjadikan 3 Pilar penegakan hukum lainnya menjadi mitra kerja bukan musuh.
Sementara itu, salah satu advokat dari 59 advokat yang turut dilantik,
yakni Kaharudinsyah SH yang juga merupakan Pemilik Grup Indometro
mengatakan bahwa kegiatan pelantikan tersebut seperti disyaratkan oleh
Pasal 4 ayat (1) UU No. 18 tahun 2003 Tentang Advokat.
Menurutnya sebagai advokat dan juga redaktur Indometro Media, dirinya
akan berkomitmen aktif dalam menjalankan tugas dan profesi advokat
secara profesional.
“Jika sebelumnya saya hanya bertindak selaku kontrol sosial, maka
sekarang telah menjadi pelaksana dari penegakan hukum tersebut” pungkas
pria yang akrab dipanggil Aan Chan ini.
Sebagai informasi, kegiatan pelantikan dan penyumpahan ini bagi para
advokat baru KAI menjadi sebuah momentum penting dan harus memahami
serta membiasakan diri menyandang status berbeda dengan advokat
organisasi lain yaitu sebagai Advokat Pejuang.
Tampak hadir dalam kegiatan, Vice Presiden KAI Borkat Harahap SH beserta
rombongan, Ketua DPD KAI Sumut H Mat Jon Sinaga dan seluruh advokat
yang dilantik. (indometro)